KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Legislator PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prastyo menyebutkan, saat melakukan kunjungan ke Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, dia mendapatkan usulan dan aspirasi dari warga setempat. Aspirasi dan usulan itu, yakni warga mengharapkan wilayahnya dapat menjadi desa definitif.
“Aspirasi yang disampaikan warga UPT Tunggul Harapan, terkait keinginan agar wilayahnya bisa menjadi desa definitif atau terpisah dari Desa Pematang Limau. Harapannya, agar pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” tutur Zuli Eko Prasetyo kepada awak media, Senin (24/5/2021).
Menurutnya, saat ini di Kabupaten Seruyan hanya UPT Tunggul Harapan saja yang belum menjadi desa definitif. Wilayah lain, sudah berdiri sendiri menjadi sebuah desa.
“Saya bisa pahami aspirasi warga ini, karena untuk mengurus administrasi di tingkat desa, warga harus menempuh jarak yang cukup jauh. Jadi jika dapat berdiri sendiri, masyarakat setempat akan dekat dengan pelayanan dan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya. (red2)