Gubernur Ucapkan Terima Kasih
PALANGKA RAYA Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas ketaatan menunaikan kewajiban pajak, kendati dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
Ucapan terima kasih itu disampaikan Gubernur saat memberikan arahan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng H Kaspinor SE MSi dan jajaran.
Kepada wartawan, Kaspinor saat berada di Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, Rabu (9/9/2020), mengatakan, di samping menyampaikan terima kasih, Gubernur juga meminta seluruh petugas pelayanan pajak, khususnya Dispenda dan SAMSAT untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Salah satunya dengan memastikan terlaksananya pemberian insentif kepada masyarakat melalui Pergub Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang Terdaftar di Provinsi Kalteng hingga 1 Oktober 2020.
“Kami mulai membuka pelayanan SAMSAT Keliling (Samkel) di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Hari ini kita melalui SAMSAT Kuala Kapuas melaksanakan Samkel di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, ujar mantan pejabat di Kabupaten Barito Utara, Sukamara, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, dan kini di lingkup Pemprov Kalteng ini.
Pelayanan langsung Samkel ini, sebut Kaspinor, diharapkan bisa membantu masyarakat untuk tetap melakukan pembayaran pajak kendaraannya di situasi pandemi Covid-19.
Mungkin masyarakat takut keluar rumah (akibat Covid-19). Jadi, kita jemput bola, tetapi tetap menerapkan prokotol kesehatan, tambah penerima Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden RI itu. (red)