Wartawan Berkompeten Diusulkan Mendapat Fasilitas JPS

PALANGKA RAYA – Menyikapi usulan dari sejumlah pemimpin media dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam menghadapi Pandemi Covid-19, akhirnya Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sepakat mengusulkan wartawan profesional yang tersertifikasi (berkompeten), juga mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari pemerintah.

Usulan itu, sebagaimana risalah pertemuan antara para Pemimpin Redaksi, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Menkominfo  Johnny G Plate, via video konferensi, Jumat (3/4/2020), pukul 19.00 WIB, yang diperoleh inikalteng.com.

Dalam risalah yang ditandatangani Ketua Dewan Pers M Nuh, disebutkan, usulan kepada pemerintah untuk memberi stimulus pada perusahaan pers. Stimulus dimaksud, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas), dan atau langkah pemberian keringanan pajak, khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya Dollar AS.

Baca Juga :  Pudjirustaty Narang : Jangan Takut Divaksin

Di mana kondisi tersebut, memicu kenaikan harga kertas. Di lain pihak, perusahaan pers juga menghadapi menurunnya pendapatan dari iklan dan berkurangnya pembeli atau pembaca, serta naiknya biaya operasional.

Risalah bahan video konferensi antara Menkominfo Johnny G Plate dengan para Pemimpin Redaksi, Dewan Pers, dan KPI.

Kemudian, memasukkan wartawan dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas JPS. Khususnya, bagi wartawan professional yang telah tersertifikasi Dewan Pers dari media di daerah.

Baca Juga :  Nadalsyah Apresiasi Kinerja Gugus Tugas Covid-19 Barut

Di sisi lain, Dewan Pers dan Kemenkominfo mendorong pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan, melalui bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) saat bertugas. Utamanya, bagi wartawan yang meliput Covid-19 dan event terkait.

Baca Juga :  Kawasan Desa Perlu Penataan

Sebab perang terhadap Covid-19, membutuhkan peran serta media dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya, dan media selayaknya menjadi rumah penjernih informasi bagi publik. Selain itu, informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan.

Terakhir, Media Massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi Covid-19, dan akan terus melanjutkan partisipasi sampai Indonesia terbebas dari Covid-19. Untuk itu, Dewan Pers akan senantiasa mendorong upaya tersebut. (il)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA