SAMPIT, inikalteng.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur mengingatkan bahwa dalam beberapa hari terakhir ini kembali muncul kasus Covid-19 di Kotim. Penemuan kasus yang diduga varian baru Omicron itu mengharuskan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) lebih dimaksimalkan.
“Seiring ditemukannya kembali kasus Covid-19 yang diduga kuat itu adalah varian baru Omicron di Kota Sampit, maka kami menegaskan bahwa prokes harus ditingkatkan lagi, supaya tidak terulang kejadian seperti peningkatan kasus di pertengahan tahun 2021 silam,” kata Rudianur di Sampit, Senin (31/1/2022).
Diakui, saat ini pemerintah daerah sudah memiliki dasar untuk menindak pelanggaran prokes di lapangan. Sehingga masyarakat tidak bisa lagi main-main dengan pelanggaran, karena sanksinya termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Protokol Kesehatan. “Sekarang kalau secara hukum sudah ada dasarnya untuk pemerintah daerah melalui satgas bertindak, jadi jangan diremehkan lagi. Mari kita taati prokes, dan sama-sama menjaga untuk menghindari penyebaran Covid-19 dengan varian baru ini,” tegas Rudianur.
Diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit menemukan delapan kasus positif Covid-19, dan sebagian bergejala mirip penderita terpapar varian Omicron. “Kalau dari klinis, memang mereka ada konsultasi melalui telepon, rata-rata muncul gejala batuk dan pilek. Itu memang salah satu gejala khas Omicron. Sekitar 85 persen gejala varian Omicron itu adalah batuk pilek,” kata Penanggung Jawab Laboratorium PCR BSL II RSUD dr Murjani Sampit dr Ikhwan Setiabudi.
Delapan penderita Covid-19 tersebut rata-rata pelaku perjalanan. Temuan kasus Covid-19 itupun bukan dari hasil tracing atau pelacakan, melainkan hasil layanan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang merupakan syarat bagi pelaku perjalanan yang akan menggunakan transportasi udara.
Dari pemeriksaan itulah yang dalam beberapa hari terakhir terdeteksi adanya kembali penderita Covid-19. Mereka terdiri atas tujuh orang warga Kotim, dan satu orang lainnya warga Kabupaten Seruyan. Hasil pemeriksaan itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
Menurut Ikhwan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tim pelacakan varian pada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dari hasil koordinasi itu, terungkap bahwa sejauh ini hampir 90 persen lebih hasil yang dikonfirmasi positif PCR di Indonesia yang diperiksa di laboratorium Litbangkes dipastikan merupakan varian Omicron.
“Untuk delapan orang ini saat ini dinyatakan positif Covid-19. Untuk pemeriksaan variannya, kami masih menunggu informasi dari Balitbangkes. Kalau sewaktu-waktu kami diminta mengirimkan sampel yang bersangkutan, maka akan kami kirimkan,” kata Ikhwan.(ya/red1)