KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota DPD RI Perwakilan Kalteng Agustin Teras Narang menilai usulan terkait dilakukannya pemekaran terhadap Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas memang layak untuk segera direalisasikan. Mengingat kecamatan tersebut wilayahnya sangat luas dengan jumlah desa hingga mencapai 38 desa.
Demikian diungkapkan Teras ketika melaksanakan pertemuan secara daring dengan Camat beserta sejumlah Kepala Desa, Kapolsek dan Babinsa serta para tokoh agama dan tokoh adat di Aula Kantor Kecamatan Mentangai, Senin (26/7/2021).
“Saya secara pribadi mendukung adanya usulan menambah ataupun memekarkan Kecamatan di wilayah Mentangai. Saran saya, sampaikan segera usulan itu ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” saran Teras.
Selain masalah pemekaran, Teras menyatakan akan membantu mengkomunikasikan kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar mengingatkan sekaligus meminta seluruh perbankan di negara ini membuka pelayanan hingga ketingkat kecamatan bahkan pedesaan.Terlebih disebutkan dia, setelah mendengar informasi masyarakat perlu adanya layanan perbankan, termasuk Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kecamatan Mantangai, akan menjadi perhatian serius dan segera menghubungi BI, OJK serta Bank Pembangunan Daerah atau Bank Kalteng.
“Saya akan berupaya mengkomunikasikan perbankan harus ada di Mantangai, termasuk ATM bersama. Di masa sekarang ini keberadaan perbankan, khususnya ATM memang sangat penting bagi masyarakat untuk menyimpan penghasilan,” kata Teras.
Sementara terkait dengan akses terhadap 6 desa yang masuk blank spot, menurutnya hal ini jadi tantangan bagi banyak desa di Kalteng. Dan hal itu telah disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika. Pemerintah sedang merencanakan agar pada 2022 mendatang seluruh wilayah desa di Indonesia dapat terjangkau oleh internet.
Meski demikian ujarnya, seluruh rencana pemerintah tentu akan dilakukan bertahap dengan luasnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di antaranya tantangan pendirian BTS yang tidak murah hingga isu kelistrikan. Secara prinsip, ia mendukung Camat Mantangai dalam membuka keterisolasian.
“Saya setuju dengan adanya keterbukaan di era keterisolasian. Saya ingat jargon saya pada masa itu (sebagai Gubernur Kalteng). Jargon kami itu membuka keterisolasian. Mudahan ini bisa terealisasi dengan baik” harapnya.
Selain itu, Teras menambahkan terkait vaksin yang terbatas karena meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap vaksin akibat regulasi terkini, akan dikoordinasikan lebih lanjut. Terlebih perlu penyelarasan waktu vaksin untuk dosis kedua bagi penerima vaksin dosis pertama.
Pihaknya berharap, terkait vaksin ini, agar bisa lekas diatasi oleh pemerintah, jangan sampai ada yang sudah lebih dari satu bulan mendapat vaksin pertama, tapi belum juga mendapat vaksin kedua.
Sebelumnya, Camat Mantangai Yubderi menyatakan bahwa idealnya wilayah kecamatan setempat dapat terbagi menjadi tiga kecamatan, yang terdiri dari 10 desa masuk lingkar luar, 14 desa masuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, dan 14 desa berada di Eks Transmigrasi Lamunti. Luasnya wilayah kecamatan ini menimbulkan banyak tantangan, terutama jarak tempuh.
“Dalam keadaan begini ada banyak kendala dan kesulitan. Ilustrasinya kecamatan ini mestinya dibagi jadi 3 kecamatan. Supaya persoalan bisa cepat, tepat dan akurat. Ini faktor geografis pertama” ujar Yubderi.
Yubderi bersama jajaran tokoh masyarakat, keagamaan, TNI/polri menyampaikan harapan terkait pengembangan wilayah di Kecamatan Mantangai yang cukup luas tersebut. Mulai dari gagasan pemekaran wilayah, infrastruktur internet hingga perbankan serta isu terkini penanganan dan vaksinasi Covid-19.(adn)