Wilayah Utara Kotim Dilanda Banjir, Hutan Sudah Kritis

SAMPIT, inikalteng.com – Bencana banjir kini terjadi di wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Antang Kalang, Bukit Sentuai, Mentaya Hulu dan sekitarnya dilanda banjir dengan kedalaman diperkirakan sekitar satu meter lebih, hingga ratusan rumah warga terendam air.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M Abadi mengaku sangat prihatin dengan kondisi itu, dan menduga penyebab utama banjir ini akibat hutan di wilayah hulu Kotim sangat kritis.

“Selain karena kebakaran hutan yang merusak kelestarian, juga adanya pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit. Penebangan hutan untuk membuka lahan sawit itu yang juga merusak resapan air hujan. Rusaknya resapan air hujan dapat membahayakan, karena akan menyebabkan longsor dan banjir,” ujar Abadi di Sampit, Senin (23/8/2021).

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Harus Terapkan Harga Terbaru Minyak Goreng

Lebih lanjut dikatakan, hutan merupakan salah satu sumber oksigen bagi makhluk hidup, dan juga menjadi kawasan tempat tinggal untuk satwa. Dalam kehidupan manusia, hutan telah membawa banyak manfaat. Contohnya, mencegah banjir, tanah longsor, menjadi sumber oksigen dan lain sebagainya. Namun sayangnya, kini banyak manusia dalam hal ini pihak pengusaha perkebunan sawit yang melakukan pembukaan lahan dengan menebang hutan secara liar.

Baca Juga :  Bupati Gumas Minta Para Damang Bersinergi Membangun Daerah

“Sehingga bisa diartikan sebagai aktivitas illegal logging, karena perusahan menebang kayu di dalam kawasan hutan secara ilegal atau tanpa izin. Silahkan dicek semua izin kebun yang ada, apakah sudah sesuai dengan data arahan lokasinya atau HGU-nya?,” tutur Abadi yang juga Anggota Komisi II DPRD Kotim yang membidangi masalah lingkungan.

Secara aturan, ungkapnya, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pada Pasal 12 disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan yang tidak sesuai dengan izin pemanfaatan hutan.

Baca Juga :  Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Gumas Berganti

“Selama ini daerah hanya menikmati kerugian dari perbuatan sejumlah oknum tersebut. Lalu, siapa yang disalahkan? Daerah juga kurang dalam pengawasan. Karena itu, saya harap kepada Pemkab Kotim untuk segera turun ke lapangan membantu korban banjir di wilayah utara Kotim. Kasihan masyarakat di sana,” kata Abadi. (ya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA