Wujudkan Transparansi Pelayanan Publik, Pemprov Kalteng Siapkan Aplikasi SP4N-LAPOR!

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Bentuk transparansi dalam pelayanan publik, diwujudkan Pemprov Kalteng dengan menyiapkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Sebagai langkah menyiapkan SDM dalam mengelola SP4N-LAPOR!, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR!.

Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi saat membuka kegiatan, di Aula Diskominfosantik Kalteng, Rabu (22/6/2022), menuturkan, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pemerintah, berbagai langkah perbaikan terus dilakukan untuk memastikan agar pelayanan publik semakin cepat dan efisien, sehingga masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh hak-haknya.

Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat, yakni melalui pengaduan pelayanan publik sebagaimana yang diatur dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sehingga diperoleh pengelolaan pelayanan publik yang baik.

Baca Juga :  Achmad Amur : Masyarakat Desa Basarang Jaya Usulkan Pembuatan Saluran Irigasi

Pasalnya dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik, diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Hal tersebut, dapat dilihat dari aspek kepentingan penyelenggara (Service Providers) dan aspek kepentingan penerima layanan (Customers).

Kepala Bidang PIP, Diskominfosantik Kalteng Erwindy.

“Seiring dengan kemajuan teknologi, pengelolaan pengaduan pelayanan publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual. Oleh karena itu, Kemenpan RB menggunakan aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau LAPOR!, sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola pengaduan pelayanan publik nasional, terintegrasi dengan daerah, yang berkelanjutan dalam suatu mekanisme tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Sederhanakan Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

Lebih lanjut mantan Sekretaris Keprotokolan Nasional ini, menambahkan, melalui aplikasi SP4N-LAPOR! diharapkan akan memberikan dampak pelayanan maksimal bagi masyarakat, perbaikan layanan publik, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta sebagai salah satu referensi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah.

Tidak itu saja, SP4N-LAPOR! juga sebagai bentuk transparasi penyelenggaraan pemerintah kepada masyarakat, sehingga setiap instansi pemerintah diharuskan tersambung dengan aplikasi tersebut, dan perlu kesungguhan dalam mengelolanya.

“Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat membantu kita, baik Pemprov Kalteng maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng, dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja kita dalam Pengelolaan Pengaduan Publik,” tukasnya.

Baca Juga :  Guru di Mura Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Pendidik

Oleh karena itu, kepada para Pejabat Penghubung di setiap Perangkat Daerah dan Admin Instansi pada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng, diminta kiranya dapat memanfaatkan kegiatan itu untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensinya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang PIP, Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, mengatakan, diadakannya Bimtek adalah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pengelola pengaduan pelayanan publik, yang terdiri dari Admin Instansi, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, serta Pejabat Penghubung yang ada pada Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng.

“Tujuan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan,” tutup Erwindy. (ka/MMC/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA