PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon di ruang rapat paripurna setempat, Senin (20/1/2025).
Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon menggantikan Wiyanto dan Muhammad Alfian Mawardi yang sebelumnya secara resmi mengundurkan diri.
Pelantikan tersebut mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) melalui surat keputusan Nomor 100.2.1.4-24 tahun 2025, yang mengesahkan Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon sebagai anggota DPRD Provinsi Kalteng periode 2024-2029.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong mengucapkan selamat kepada Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon dan berharap keduanya bisa menjalankan tugas dengan baik serta berkontribusi positif bagi pembangunan kedepan.
“Selamat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya. Mari kita bergandengan tangan mewujudkan lembaga DPRD transparan, akuntabel dan responsif,” ucapnya.
Arton menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antar anggota legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kita berharap dengan kehadiran mereka dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal
Komentar