oleh

Zona Merah Covid-19 di Kalteng Bertambah

RSSI Pangkalan Bun Rawat 1 PDP Positif Covid-19

PALANGKA RAYA – Zona merah penyebaran Covid-19 di Kalteng bertambah. Setelah Palangka Raya, kini Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) juga dinyatakan sebagai zona merah Covid-19. Itu terjadi, pasca satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng Leonard S Ampung, saat menyampaikan rilis, di Media Center Covid-19 Kalteng, Jumat (03/04/2020), menjelaskan, berdasarkan perkembangan per 3 April 2020, pukul 15.00 WIB, jumlah PDP positif Covid-19 kembali bertambah 1 orang. Pasien positif Covid-19 tersebut, saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kobar.

Baca Juga :  Kwarda Kalteng Pimpin Ulang Janji Pembina Pramuka

“Data pasien covid-19 total kasus positif 11 orang, dengan perincian 9 orang dalam perawatan dan 2 orang dinyatakan sembuh. Hasil negatif ada 55 orang, dan sedang diperiksa atau menunggu hasil laboratorium sebanyak 36 orang. Jadi total sampai saat ini yang dilakukan pemeriksaan laboratorium, sebanyak 102 orang,” jelasnya.

Baca Juga :  LPPD Kalteng Bakal Gelar Raker

Begitu juga dengan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), bertambah 5 orang menjadi 659 orang dari yang sebelumnya 652 orang. ODP terbanyak, terdapat di Palangka Raya sebanyak 199 orang.

“Untuk distribusi PDP, total kasus sebanyak 45 orang, tersebar di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya 35 orang atau bertambah 2 orang, RSSI Pangkalan Bun 6 orang atau bertambah 1 orang, RSUD Jaraga Sasameh Barito Selatan 1 orang, RSUD dr Murjani Sampit 3 orang atau bertambah 2 orang,” tutupnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA