Zona Merah Covid-19 Kalteng Bertambah

Pasien Positif Covid-19 Bertambah 8 Orang

PALANGKA RAYA – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng menyebut, saat ini zona merah penyebaran Covid-19 di Bumi Tambun Bungai bertambah. Setelah sebelumnya Palangka Raya dan Kotawaringin Barat, kini per 5 April 2020, pukul 15.00 WIB, Kabupaten Kotawaringin Timur juga dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Berdasarkan rilis Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng yang disampaikan kepada awak media, Minggu (5/4/2020), penambahan zona merah penyebaran Covid-19 itu, tidak lepas karena terdapat 3 orang pasien yang saat ini dirawat di Rumah Sakit dr Murjani Sampit, dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga :  Ada Desa Terdampak Banjir yang Luput dari Bantuan

Dengan begitu, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah menjadi 19 orang atau mengalami penambahan 8 orang, bila dibandingkan dengan sebelumnya yang tercatat 11 orang.

Penambahan 8 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, masing-masing di Palangka Raya 4 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, dan di Kotawaringin Barat 1 orang. Sehingga secara kumulatif, jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Palangka Raya menjadi sebanyak 14 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, dan Kotawaringin Barat 2 orang.

Baca Juga :  Perhatikan Kekurangan Obat-obatan di Wilayah Hulu

Kemudian, dari 19 orang yang dinyatakan positif Covid 19 itu, 5 orang dinyatakan sembuh atau bertambah 1 orang dari yang sebelumnya 4 orang, 14 orang dalam perawatan, dan meninggal tidak ada.

Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 593 orang, atau turun dari sebelumnya sebanyak 611 orang. Selanjutnya, Pasien Dengan Pengawasan (PDP) sebanyak 54 orang, atau bertambah dari yang sebelumnya sebanyak 43 orang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA