PULANG PISAU – Sebanyak 131 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 45 desa, akan bersaing pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada 2021. Pilkades Serentak itu, akan digelar pada 18 Maret 2021 mendatang.
“Dari 45 desa yang melakukan penjaringan Bakal Calon, terdapat sebanyak 131 orang yang lolos verifikasi dan sudah ditetapkan sebagai Cakades. Bahkan ada Cakades, yang nantinya akan bertarung melawan isterinya sendiri,” tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulpis Hj Deni Widanarni melalui Kabag Pemdes Yanoadi Setiawan, Selasa (9/2/2021).
Dijelaskannya, dalam Pilkades Serentak 2021, ada dua desa yang Cakadesnya merupakan pasangan suami isteri, yakni Desa Wono Agung, kecamatan Maliku, dan Talio Muara, kecamatan Pandih Batu.
Selain itu, ada tiga desa yang dilakukan perpanjangan pendaftaran, yakni Desa Tuwung yang hanya memiliki satu Cakades, serta Desa Tanjung Sangalang karena dari tiga Cakades yang mendaftar, 1 orang mengundurkan diri dan satu orang lagi tidak mengembalikan berkas.
Kemudian, Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, karena Cakadesnya lebih dari lima orang. Sehingga, akan dilakukan tes seleksi kembali yang dilakukan Panitia Kabupaten.
“Kami berharap, Pilkades Serentak di Pulpis yang akan dilaksanakan 18 Maret 2021 mendatang dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam berdemokrasi. Sehingga melahirkan pemimpin yang amanah, berintegritas, serta dapat membawa kamajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan desanya,” pungkas Yanoadi. (ndi/red2)