131 Cakades Siap Bersaing di Pilkades Serentak Pulpis 2021

PULANG PISAU – Sebanyak 131 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 45 desa, akan bersaing pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada 2021. Pilkades Serentak itu, akan digelar pada 18 Maret 2021 mendatang.

“Dari 45 desa yang melakukan penjaringan Bakal Calon, terdapat sebanyak 131 orang yang lolos verifikasi dan sudah ditetapkan sebagai Cakades. Bahkan ada Cakades, yang nantinya akan bertarung melawan isterinya sendiri,” tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulpis Hj Deni Widanarni melalui Kabag Pemdes Yanoadi Setiawan, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Hadiri Rakor Persiapan UM 2023 Secara Virtual

Dijelaskannya, dalam Pilkades Serentak 2021, ada dua desa yang Cakadesnya merupakan pasangan suami isteri, yakni Desa Wono Agung, kecamatan Maliku, dan Talio Muara, kecamatan Pandih Batu.

Selain itu, ada tiga desa yang dilakukan perpanjangan pendaftaran, yakni Desa Tuwung yang hanya memiliki satu Cakades, serta Desa Tanjung Sangalang karena dari tiga Cakades yang mendaftar, 1 orang mengundurkan diri dan satu orang lagi tidak mengembalikan berkas.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kapuas Hadiri Sholat Istighosah Jelang 1 Abad NU

Kemudian, Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, karena Cakadesnya lebih dari lima orang. Sehingga, akan dilakukan tes seleksi kembali yang dilakukan Panitia Kabupaten.

“Kami berharap, Pilkades Serentak di Pulpis yang akan dilaksanakan 18 Maret 2021 mendatang dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam berdemokrasi. Sehingga melahirkan pemimpin yang amanah, berintegritas, serta dapat membawa kamajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan desanya,” pungkas Yanoadi. (ndi/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA