NANGA BULIK, inikalteng.com – Sebanyak 182 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bulik untuk Pilkada Serentak 2024 , resmi dilantik. Pelantikan itu, dilaksanakan di Aula Kecamatan Bulik, Kamis (7/11/2024).
Ketua PPS Nanga Bulik Bintang Rahmadi saat dijumpai awak media, usai pelantikan, mengatakan, sesuai tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 secara serentak, dilaksanakan penetapan dan pelantikan anggota KPPS.
“Untuk kita Kelurahan Nanga Bulik, 182 orang resmi diambil sumpahnya, dan resmi sebagai KPPS yang akan bertugas di 26 TPS, tersebar di 13 RT,” sebutnya.
Dia, menambahkan, tahapan perekrutan calon KPPS telah dilaksanakan sejak 17 hingga 28 September 2024, dan dilakukan secara terbuka sesuai petunjuk pada peraturan yang telah ditentukan. Pemeriksaan berkas, dimulai pada 18 sampai 29 September 2024, pengumuman hasil penelitian berkas tanggal 30 September sampai 2 Oktober 2024, dan tanggapan masyarakat hingga 5 Oktober 2024.
“Untuk pengumuman hasil seleksi, kami laksanakan 5 sampai 7 Oktober 2024, dan hari ini penetapan dan pelantikan KPPS. Selanjutnya, tahapan yang akan dilakukan PPS di antaranya kegiatan Bimtek KPPS, serta perekrutan petugas pengamanan TPS antara 11 sampai 20 November 2024. Tentunya sambil menunggu petunjuk dari PPK dan KPU terkait pelatihan, baik teknis pemungutan suara maupun pengoperasian Sirekap,” pungkas Bintang Rahmadi.
Penulis : Natalia
Editor : Ika
Komentar