SAMPIT,inikalteng.com – Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Lapas Sampit ke Lapas Palangka Raya, Sabtu (14/12/2024). Pemindahan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembinaan yang lebih baik bagi para WBP.
Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas dan pihak kepolisian.
Proses pemindahan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan terhadap WBP, sesuai dengan program pemasyarakatan yang ada.
“Pemindahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi WBP agar dapat mengikuti program pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga proses rehabilitasi dapat lebih optimal,” ujar salah satu petugas yang terlibat.
Selama proses pemindahan, pengamanan dilakukan dengan ketat untuk memastikan kelancaran dan keamanan. Petugas Lapas bersama anggota kepolisian menjaga setiap tahap dengan penuh kehati-hatian agar proses berjalan tanpa kendala. Keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam kegiatan ini.
Setelah tiba di Lapas Palangka Raya, para WBP akan mengikuti proses administrasi dan penyesuaian dengan program pembinaan yang ada di sana. Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya pemasyarakatan yang lebih efektif dan rehabilitatif bagi seluruh WBP yang dipindahkan.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar