oleh

Agen Gas Elpiji Diminta Taati Aturan

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Agen gas elpiji di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta diminta mematuhi aturan yang ditetapkan.

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Kamis (3/8/2023).

“Imbauan kita tentunya dalam hal ini untuk agen elpiji juga harus sesuai dengan aturan. Karena terikat dengan ini juga ada undang-undangnya jangan sampai nantinya melanggar yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Raperda Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kades Dibahas

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa berkaitan dengan elpiji ini sangat penting. Untuk itu, dia berharap ke depannya kebutuhan rumah tangga bisa terpenuhi. Mengingat saat ini cukup sulit mendapatkan gas elpiji subsidi tabung melon di Kabupaten Seruyan khususnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Seruyan : Kebersihkan Obyek Wisata Harus Diperhatikan

Saat ini, lanjut Eko, pihaknya telah menyampaikan dan meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti terkait dengan keluhan masyarakat.

“Intinya pemerintah daerah agar segera komunikasi dengan pihak Pertamina untuk mengetahui apakah ada pengurangan atau tidak. Karena yang terpenting juga adalah kebutuhan rumah tangga harus dipenuhi dulu,” tutupnya. (dod/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA