TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Sedikitnya 29 orang warga menutup akses jalan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ketapang Subur Lestrari (KSL) di Abdeling V Field Mampahe, wilayah Desa Gandrung, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim). Penutupan jalan itu dilakukan dengan memasang pagar atau portal di dua titik pintu masuk.
Informasi yang dihimpun, aksi pemortalan tersebut terjadi lantaran PT KSL dinilai telah ingkar janji dengan 29 orang pemilik tanah lengkap dengan SKT (Surat Kepemilikan Tanah) yang katanya akan diberikan kompensasi berupa biaya ganti rugi.
Silvanus (52), warga Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Bartim menerangkan, dasar dilakukan penutupan jalan masuk ke PT KSL Abdeling V Mampahe ini, karena warga merasa dibohongi oleh pihak perusahaan.
Diungkapkan, sudah ada beberapa kali pertemuan antara masyarakat pemilik lahan dengan pihak manajemen PT KSL, yakni di Desa Pangkan (Kecamatan Paku), Desa Dayu (Kecamatan Karusen Janang), Desa Tangkan (Kecamatan Awang), dan terakhir di Desa Bentot (Kecamatan Patangkep Tutui). Namun hasilnya masih belum ada kesepakatan dari persoalan tersebut.
“Karena tidak ada titik temu, maka kami 29 orang pemilik lahan terpaksa melakukan pemortalan akses jalan masuk ke PT KSL. Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada pihak manajemen perusahaan untuk segera menyelesaikan tuntutan kami selaku masyarakat, khusunya pemilik lahan,” ucap Silvanus, Rabu (2/2/2022).
Warga lainnya, Kopriosa P Mitel menambahkan, aksi pemortalan itu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pihaknya telah melaksanakan rapat pada 14 Januari 2022 antara perwakilan lintas dengan pimpinan PT KSL/PT Ciliandry Anky Abadi (CAA) Grup di Desa Tangkan.
“Pertemuan itu menghasilkan poin, di antaranya bahwa masyarakat diwakilkan oleh Kepala Desa Pangkan membawa bukti 29 SKT, menyampaikan tawaran sesuai hasil pertemuan pada 15 Desember 2021 di Balai Desa Pangkan bahwa masyarakat minta ganti rugi sebesar Rp50 ribu/meter. Kami melakukan aksi pemortalan ini dengan harapan pihak perusahaan segera memenuhi tuntutan kami,” jelas Kopriosa.
Sementara itu, pihak managemen PT KSL, Agus saat dikonfirmasi wartawan, tak bisa berkomentar dengan alasan harus berkoordinasi dengan pimpinannya.
“Maaf mas, saya tidak berani melangkahi atasan saya, beliau yang berhakberikan tanggapan, saya hanya bawahan,” pungkasnya.(yr/red1)
Komentar