Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Berujung Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat

SURABAYA, inikalteng.com – Demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, berakhir ricuh pada Senin (24/3) sore. Polisi terpaksa membubarkan massa hingga ke Simpang Empat Balai Pemuda atau Alun-alun Surabaya.

Hingga pukul 18.30 WIB, ratusan personel Brimob dan Dalmas yang dilengkapi seragam lengkap, helm, tameng, dan pentungan terus mendorong mundur demonstran. Di sisi lain, kelompok massa melempari aparat dengan botol hingga batu. Belum bisa dipastikan apakah pelaku pelemparan bagian dari massa aksi atau bukan.

Polisi juga mengerahkan dua unit mobil water cannon untuk mengendalikan situasi, memaksa massa berpencar mundur ke Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pemuda. Di Bundaran Air Mancur Pemuda, sejumlah massa ditangkap dan digiring menuju Gedung Grahadi.

Baca Juga :  Mahasiswa Kedokteran Semester Tujuh Diduga Meninggal Akibat Minuman Oplosan

Tuntutan Aksi
Aksi yang diikuti sekitar 1.000 orang ini dikoordinasikan oleh kelompok Front Anti Militerisme. Sejak siang, mereka memadati kawasan depan Gedung Negara Grahadi dan menutup Jalan Gubernur Suryo, tempat kediaman resmi Gubernur Jawa Timur. Di tengah demonstrasi, massa menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani, yang mengkritik kebijakan rakyat harus membayar polisi dalam berbagai urusan.

Baca Juga :  Mafia Tanah 230 Hektare di Hiu Putih Dibui

Mereka membawa spanduk bertuliskan “Tolak Dwifungsi dan Tolak Revisi UU TNI” serta menyampaikan delapan tuntutan, yaitu:

  1. Menolak Revisi UU TNI.
  2. Menolak perluasan peran TNI di ranah sipil.
  3. Menolak penambahan kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang, terutama di ranah siber.
  4. Membubarkan komando teritorial.
  5. Menarik seluruh militer dari tanah Papua.
  6. Mengembalikan TNI ke barak.
  7. Merevisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI.
  8. Mencopot TNI aktif dari jabatan sipil.

Latar Belakang Aksi
Gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI tak hanya terjadi di Surabaya, tapi juga meluas ke sejumlah kota lain seperti Kupang (NTT), Palangkaraya (Kalimantan Tengah), dan Tanjungpinang (Kepulauan Riau).

Baca Juga :  Ini Tanggapan Ririen Binti atas Pernyataan Wilson Lalengke

Aksi ini dipicu langkah pemerintah dan DPR yang dinilai terburu-buru mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Jakarta pada Kamis (20/3). Massa menilai revisi ini membuka jalan bagi kebangkitan dwifungsi militer, terutama melalui pasal-pasal yang mengizinkan prajurit berdinas di luar institusi pertahanan.

Sehari sebelum pengesahan, gelombang demonstrasi juga terjadi di depan Gedung DPR dan beberapa kota lainnya di Indonesia, menandai perlawanan keras terhadap kebijakan yang dianggap mengancam supremasi sipil dalam pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA