TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas, memastikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 benar-benar dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Hal itu dipastikan, saat Ampera AY Mebas melakukan pemantauan di sejumlah TPS di wilayah tersebut, didampingi Pj Sekda Bartim Leonard S Ampung, Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, Kejari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah, dan unsur FKPD Bartim, usai melalukan pemungutan suara di TPS 01 Tamiang Layang, Rabu (9/12/2020).
“Pelaksanaan pemungutan suara semuanya berjalan lancar, tidak ada kendala. Begitu juga dalam pelaksanaan pemungutan suara, penerapan protokol kesehatan semua sudah dilaksanakan dengan baik,” tuturnya disela kunjungan.
Selain itu, dia juga mengingatkan Petugas KPPS agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (red)