oleh

Anak Jalanan Marak di Sampit, Satpol PP dan Dinsos Jangan Tutup Mata

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menertibkan anak-anak yang masih berkeliaran di lampu merah dan pusat-pusat keramaian di Kota Sampit. Anak jalanan ini harus dibina dan diberikan pemahaman. Pasalnya, mereka rata-rata masih usia sekolah, dan kebanyakan mengamen di jalanan.

“Saya sudah berulangkali mengingatkan Pemkab Kotim soal itu, namun belum ada tindakan hingga saat ini. Padahal payung hukumnya sudah ada untuk mereka bertindak,” kata Gaol kepada media ini di Sampit, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga :  Aksi Pencurian Marak, Polisi Diminta Gencarkan Patroli

Untuk itu, dia dorong Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kotim untuk menertibkan kondisi itu. Jangan dibiarkan berlarut-larut, karena akan semakin sulit menanganinya.

Fenomena anak jalanan di Kota Sampit ini semakin berkembang ketika pemerintah khususnya dinas yang membidangi urusan itu hanya tutup mata. Padahal Kota Sampit merupakan kota berkembang yang memiliki masalah sosial cukup rentan. Status kota berkembang ini tentu dibarengi dengan masalah sosialnya.

Baca Juga :  Masa Paceklik Barat dan Timur Pengaruhi Hasil Tangkap Nelayan

“Masalah sosialnya bisa diatasi dengan baik jika SOPD teknisnya memang maksimal untuk konsentrasi menangani persoalan itu. Jangan ada kesan dibiarkan, apalagi orang-orang dari luar Sampit melihatnya itu sebagai fenomena buruk di jalanan,” kata Gaol.

Baca Juga :  Cuti Bersama, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Beroperasi

Dia mendesak agar Dinsos dan Satpol PP Kotim segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Dulu alasan Satpol PP tidak bisa menertibkan karena belum ada perdanya. Sekarang Perda Ketertiban Umum sudah ada, jadi tunggu apa lagi? Intinya, mereka mau bergerak atau tidak saja lagi,” tandas Gaol. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA