KUALA KAPUAS – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Ary Egahni Ben Bahat SH, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.
Selain melakukan kunjungan dan menyerap aspirasi dari masyarakat, politisi Partai Nasdem ini juga berkenan menyambangi perkumpulan organisasi Pimpinan Cabang (PC) dan Pengurus Anak Cabang (PAC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).
Pada kesempatan itu, Ary Egahni juga menyosialisasikan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Hal ini dinilai sangat penting untuk diperjuangkan, agar segera disahkan menjadi undang-undang (UU).
“Undang-Undang ini bertujuan untuk melindungi masyarakat terutama kaum perempuan dan anak yang jumlahnya terus meningkat menjadi korban kekerasan seksual,” ucap Ary Egahni.
Dia juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran serta antusiasme dari Muslimat NU yang telah menyampaikan aspirasinya.
Selain itu, Anggota Komisi 3 DPR RI itu juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. “Tetap terapkan protokol kesehatan 4M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumuman,” pungkasnya. (red)
Komentar