oleh

Anggota DPRD Gumas Sambut Baik Hotline Pengaduan Khusus Narkoba

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Pebrianto, menyambut baik hotline pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang diluncurkan oleh polres setempat.

“Satresnarkoba Polres Gumas telah meluncurkan hotline pengaduan masyarakat di nomor 0853-4832-6800, terkait dengan segala aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Saya menyambut baik hal ini,” kata Pebrianto di Kuala Kurun, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga :  Masyarakat Kabupaten Gumas Langgar Aturan Lalin Masih Tinggi

Dia menyebut, bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba maka diminta untuk tidak ragu menghubungi nomor hotline tersebut, supaya polisi bisa segera menyelidiki dan kemudian menindaklanjuti kebenarannya.

“Masyarakat saya harap tidak ragu untuk menghubungi hotline tersebut jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi narkoba,” pinta Pebrianto.

Baca Juga :  Diskominfo SP Kabupaten Mura Ikuti Sosialisasi KIM

Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo mengatakan, pihaknya meluncurkan hotline pengaduan masyarakat, terkait dengan segala aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Hotline yang kita kemas dengan istilah LAPORINMAS bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba di setiap sudut Kota Kuala Kurun, dan beberapa kecamatan yang masuk di wilayah hukum Polres Gumas,” tutur Budi.

Baca Juga :  Ben Brahim : TMMD Untuk Merekatkan Kebhinekaan dan NKRI

Dengan adanya LAPORINMAS, tambah mantan Kapolsek Hanau ini, masyarakat tidak perlu takut lagi menyampaikan informasi kepada polisi, bahka lebih nyaman melapor secara online dibandingkan bertatap muka. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA