Anggota DPRD Kalteng Ingatkan PBS Jangan Lalai Terhadap Hak Karyawan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan memberikan peringatan keras kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah tersebut.

Peringatan ini menekankan pentingnya kepatuhan PBS terhadap hak-hak karyawan, terutama terkait dengan pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  PT ABB Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

“Kami minta kepada seluruh PBS memperhatikan hak-hak karyawannya. Jangan sampai ada yang lalai dan mengabaikan kewajiban mereka,” tegasnya, Rabu (19/3/2025).

Bambang menegaskan, pengawasan terhadap hak-hak karyawan merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi legislatif.

Baca Juga :  Proyek Multiyears di Kotim Terancam Tidak Dianggarkan

“Kami berkomitmen untuk melindungi kepentingan pekerja dan memastikan supaya mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, dirinya menekankan pentingnya peran perusahaan dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif dan mensejahterakan karyawan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang II Tahun 2025

“Kami minta kalau ada PBS yang tidak memenuhi hak masyarakat maupun karyawannya, silahkan lapor kepada kita,” tutupnya.

Penulis  : Nopri

Editor    : Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA