KUALA KAPUAS, inikalteng – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, mengapresiasi sejumlah OPD terkait menerima pridikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombdusman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Kami tentunya apresiasi pridikat yang diperoleh oleh beberapa OPD di lingkup Pemkab Kapuas, dan diharapkan dapat dipertahankan,” kata Abdurahman Amur, di Kuala Kapuas, Minggu (28/1/2024).
Menurut legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik ini, sangat penting terus dilaksanakan dalam rangka melihat sejauh mana kinerja OPD bersangkutan dalam pelaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, penilaian ini juga, kata dia, mendorong setiap OPD untuk terus berinovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan terobosan-terobosan guna memberikan pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip efektivitas, efisiensi, keadilan dan inklusifitas.
“Capaian yang telah diperoleh ini dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus melakukan berbagai penyempurnaan agar pelayanan yang diberikan lebih baik lagi setiap waktunya dan mampu meningkatkan kepuasan pengguna layanan,” harapnya.
Sebelumnya, Pemkab Kapuas, telah menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombdusman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Saya meyakini dengan predikat yang kita terima ini merupakan wujud komitmen Pemkab Kapuas dalam memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, di Kuala Kapuas.
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat, usai menyerahkan hasil penilaian dari Ombdusman RI Perwakilan Kalteng, kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas.
Penyerahan hasil penilaian tersebut pun, dimana Pemkab Kapuas memperoleh Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Penulis/Editor: Sri
Komentar