Anggota DPRD Kapuas Sambut Baik Terbentuknya Satgas PPA

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sri Umi Daryatun mengapresiasi dan menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) setempat.

“Tentu kami sangat apresiasi dan menyambut baik bahwa pemerintah daerah telah membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak,” kata Sri Umi, Daryatun, di Kuala kapuas, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga :  Gas Elpiji Bersubsidi Rawan Diselewengkan

Apalagi, menurut Sri Umi yang juga ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kapuas ini, Pemkab Kapuas di tahun 2024 ini sudah menerima dua penghargaan. Pertama; anugerah Parahita Ekapraya, upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan. Kedua; penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Baca Juga :  Bupati Mura Dampingi Dua Wamen RI Tinjau Lokasi Bandara Tira Tangka Balang

“Keberadaan Satgas PPA sejatinya menjadi garda terdepan dalam perlindungan dan penanganan kasus menimpa perempuan dan anak. Kita harapkan dimaksimalkan perannya sebagai fasilitator dalam melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Keberadaan Satgas PPA, lanjut legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan korban kekerasan.

Baca Juga :  Kepala Daerah Diingatkan Hati-hati Terapkan Tatanan Kehidupan Baru

“Sekali lagi kami sangat mendukung keberadaan satgas perlindungan perempuan dan anak ini,” demikian wakil rakyat yang terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini.

Penulis/Editor: sri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA