oleh

Anggota DPRD Murung Raya Minta Perusahaan Umumkan Jika Ada Penerimaan Karyawan

PURUK CAHU, inikalteng – Setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya diharapkan dalam merekrut tenaga kerja lokal yang kemudian diarahkan untuk menempatkannya sesuai bakat, minat dan kemampuannya bisa dibuat pengumumannya.

“Yang pasti setiap perusahaan di wajibkan untuk mengumumkan jika ada penerimaan Karyawan,” pinta Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi, Minggu (10/11/2024).

Baca Juga :  Permudah Pembayaran Pajak Bagi Masyarakat

Dikatakan Rumiadi, seringkali dalam penerimaan karyawan di sejumlah perusahaan, masyarakat sering kali tidak mengetahuinya.

Oleh sebab itu, dirinya mengatakan, dalam rangka memberikan kesejahteraan dan menanggulangi masalah penggangguran bagi masyarakat di Kabupaten Murung Raya, diharapkan perusahaan yang beroperasi atau berinvestasi di wilayah Murung Raya untuk dapat melaksanakan asas terbuka, bebas, obyektif dan adil.

Baca Juga :  Akses Pendidikan di Murung Raya Diharapkan Tersedia Merata

“Bahkan pemerintah daerah telah membuat kebijakan yang membantu dan memberikan fasilitas dengan sejumlah aturan agar para pencari kerja bisa mendapatkan informasi,” terang politisi PDIP Mura ini.

Penulis: Hasanah

Editor: Adi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA