oleh

Anggota DPRD Palangka Raya Terpilih Dilantik 14 Agustus

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sebanyak 30 anggota baru DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 akan dilantik pada, Rabu (14/8/2024). Pelantikan ini menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya.

Sekretaris Dewan Palangka Raya, Yustinus Gunihardi, mengatakan pelantikan akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Baca Juga :  55 Paskibraka Gumas Dikukuhkan dengan Upacara Sederhana

“Sidang paripurna luar biasa pelantikan anggota DPRD masa bakti 2024-2029 akan dipimpin oleh Ketua DPRD lama, Sigit K Yunianto,” kata Yustinus, Rabu (7/8/2024).

Lebih lanjut Yustinus menambahkan, sidang paripurna direncanakan berlangsung pukul 14.00 WIB. Pelantikan ini diharapkan membawa terobosan positif dan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik untuk Palangka Raya.

Baca Juga :  Dewan Gumas Harap Penerapan E-Government Terus Ditingkatkan

“Semoga keberhasilan dan kesuksesan selalu menyertai langkah-langkah mereka dalam menjalankan amanah rakyat,” harapnya.

Dikatakan, pelantikan anggota DPRD baru ini dinantikan sebagai momen penting bagi perwakilan masyarakat Palangka Raya, untuk memulai tugas mereka dalam mengabdi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Minta Serius Tingkatkan Potensi PAD

 

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA