oleh

Apresiasi Edukasi Kepolisian tentang Bijak Bersosial Media

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Canggihnya era digital saat ini sering disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Seperti untuk penyebaran isu-isu yang tidak benar atau hoax.

Guna mencegah hal tersebut, maka pihak kepolisian mengadakan edukasi bijak bersosial media sosial. Kegiatan tersebut mendapatkan respon positif dari kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya, yang menilai, dengan sosialisasi yang diberikan, setidaknya generasi muda bisa mengerti apa yang saja yang bisa melanggar UU ITE.

Baca Juga :  Penghargaan bagi Pejabat di Kotim Diharapkan Jadi Motivasi

“Kita sambut baik kegiatan itu, karena beberapa waktu lalu, banyak generasi mudah yang terkena UU ITE akibat kurang memahami apa saja yang bisa melanggar dan yang tidak,” Jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi, Rabu (8/11/2023).

Disisi lain, kegiatan itu juga mengarahkan generasi muda dalam mentaati semua peraturan lalu lintas saat berkendara serta memberikan edukasi terkait bahaya dan resiko tidak taat saat berlalu lintas.

Baca Juga :  Dukung Sistem Seleksi Terbuka Calon Kepala Dinas

“Sangat penting juga edukasi berlalu lintas itu, karena dengan taat berlalu lintas tentunya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, karena saat ini hampir semua anak sekolah menengah atas sudah menggunakan kendaraan sendiri,” papar Hasan.

Selain itu juga, dirinya berpesan kepada masyarakat Kota Cantik  julukan Kota Palangka Raya, khususnya untuk taat saat berkendara dan selalu bijak saat menggunakan media sosial. Karena tanpa di sadari media sosial bisa menjebak dan mendoktrin orang.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Kapuas Apresiasi Pawai Carnaval Budaya

“Saat mendapati informasi yang belum jelas hendaknya masyarakat bisa menelaah terlebih dahulu, sehingga saat akan meneruskan atau memposting memang sudah mengetahui kebenaran dari informasi itu,” tandasnya.

 

Penulis : Heriyanto

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA