oleh

Apresiasi Pembangunan PDU Sampah

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua  DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto, mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang telah membangun Pusat Daur Ulang (PDU) sampah.

“Dengan adanya pembangunan PDU sampah, menjadi salah satu langkah tepat untuk mengurangi sampah yang disetor ke tempat pembuangan akhir atau TPA sampah,” ungkapnya, Minggu (30/7/2023) di Palangka Raya.

Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, dengan adanya PDU sampah tersebut diharapkan bisa menjadi tempat edukasi masyarakat.

Baca Juga :  Jangan Main Todong Pungut Pajak Pedagang

Selain itu keberadaan PDU sampah bisa menjadi daya dorong agar masyarakat tidak terus membuang sampah secara sembarangan. “Malah menjadi berkah manakala warga bisa memilah atau memilih mana saja dan apa saja sampah yang bisa untuk didaur ulang,” ucapnya.

Menurut Sigit, warga harus terbiasa membuang sampah ke tempat pembuangan sampah. Selain itu, bisa memilah dari rumah sampah apa yang memang benar tak bermanfaat, maupun yang bermanfaat alias bisa didaur ulang.

Baca Juga :  Fairid Naparin dan Sigit K Yunianto Dinyatakan Negatif Covid-19

“Contohnya sampah sisa makanan bisa menjadi hal positif karena bisa dijadikan kompos. Sementara sampah-sampah plastik bisa dikumpulkan dan dapat disetor ke PDU atau juga bank sampah, karena dengan begitu kita sudah mengurangi tumpukan sampah di TPA setiap harinya,” sambungnya.

Terlepas dari itu Sigit berharap, dengan adanya pusat daur ulang sampah, masyarakat Kota Palangka Raya bisa mulai aktif dalam melakukan daur ulang sampah. Termasuk memanfaatkan sampah untuk pupuk.

Baca Juga :  Pemkot Disarankan Buat Program Peduli Anak

Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah membangun PDU sampah di Jalan Wortel Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. Dalam pembangunan itu diharapkan sampah-sampah bisa dioptimalkan dalam pengelolaanya dan bisa menjadi berkah bagi warga sekitar. (hs/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA