oleh

Aset Daerah yang Digunakan Perusahaan Harus Diinventarisasi

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir, mendorong agar Pemerintah daerah setempat melakukan inventarisasi terhadap aset berupa jalan yang digunakan untuk kepentingan usaha perkebunan. Hal ini penting untuk perencanaan dan pemanfaatan jalan itu ke depannya. Untuk pembangunan jalan itu bisa dilakukan melalui pihak ketiga yang memanfaatkannya.

“Kami mendorong agar Pemkab Kotim menginventarisasi jalan jalan  kewenangan pemerintah daerah yang digunakan oleh perusahaan swasta terutama pihak perkebunan kelapa sawit   hal ini dilakukan dalam rangka mendata aset daerah yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga,” kata Abdul Kadir di Sampit, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga :  DPS di Barut Berjumlah 93.591 Orang

Politisi Golkar ini menyebutkan, pihaknya tidak melarang pemanfaatan jalan itu untuk usaha perkebunan. Namun alangkah baiknya jika pemerintah daerah punya data valid di mana saja akses jalan yang digunakan tersebut, sembari melihat ketentuan dan peraturan yang memerintahkan pihak pengusaha untuk segera mempersiapkan pembangunan jalan khusus. “Ketik a nanti muncul kebijakan seluruh perusahaan wajib jalan khusus, maka tidak salah mulai dari sekarang menyiapkannya,” kata Abdul Kadir.

Baca Juga :  Berikan Perlakuan Khusus untuk Desa di Pelosok

Sisi positifnya, kata Kadir, jalan yang dimanfaatkan dan dilalui oleh investasi ini sebagian dipelihara dengan baik, sehingga masyarakat pun bisa melintas dan menggunakannya dengan baik. Selain itu juga, pemeliharaan dan peningkatan jalan itu tidak menyedot dana dari APBD Kotim.

“Semuanya ada sisi positif dan negatifnya, tetapi tidak salah jika sekarang semuanya harus didata dulu. Misalnya di Cempaga, Cempaga Hulu, Seranau, Baamang, sudah kami cek dan ada komitmen perusahaan untuk memelihara dan membangun peningkatan jalan itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Kotim Harus Tetapkan Hutan Adat, Ini Dasarnya

Dia tidak ingin jalan desa dan lain sebagainya hanya bisa dimanfaatkan oleh dunia usaha tanpa ada pemeliharaan dan juga rencana untuk peningkatan jalan itu sendiri. Karena memang banyak aspirasi masyarakat yang meminta jalan mereka diaspal, tetapi di situ ada kegiatan investasi yang turut memanfaatkan jalan tersebut. “Nah, kondisi demikian perlu pembicaraan dengan pengusaha itu sendiri untuk bagaimana tindak lanjut penanganan jalan tersebut,” kata Abdul Kadir. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA