Terancam Diberhentikan Jika Terbukti
SAMPIT – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi perhatian tersendiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Karena dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), potensi terjadinya pelanggaran tersebut cukup besar. Tidak hanya ASN, tetapi juga para kepala desa (kades).
Karena itu, Anggota Komisi I DPRD Kotim H Hairis Salamad, meminta agar ASN maupun kades yang terlibat politik praktis pada Pilkada Kotim tahun 2020 ini, harus ditindak tegas. Adanya tindakan tegas itu, agar ASN maupun kades dapat menjaga netralitas dan menghormati proses pilkada sebagaimana mestinya.
“Dengan sikap yang tidak netral itu, justru menciderai demokrasi dan sama sekali tidak menghargai empat kandidat yang bertarung di Pilkada Kotim. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksinya sangat jelas mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat,” jelas Hairis di Sampit, Selasa (22/9/2020).
Dikatakan, yang perlu diperhatikan lagi dengan serius oleh Bawaslu, adalah pengawasan terhadap para ASN. Karena saat ini, semua pasangan calon (paslon) banyak berkampanye melalui media sosial (medsos). Bawaslu harus terus melakukan pemantauan di medsos, jangan sampai ada pembiaran. Kalau memang ada ASN yang ikut politik praktis, harus segera dipanggil.
“ASN janganlah main politik, karena ini urusan partai politik. ASN digaji negara untuk melayani masyarakat, bukan ikut-ikutan berpolitik praktis. Kalau ada yang ketahuan ikut-ikutan, harus ada tindakan tegas. Walaupun hanya bersikap sederhana seperti sekadar berfoto, atau men-like salah satu paslon, itu sudah masuk ke dalam politik praktis. Itu sudah jelas dalam aturannya, tidak boleh. Bisa diberhentikan jika terbukti. Saya juga mengajak masyarakat untuk bisa mengawasi,” kata Hairis.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengingatkan, dalam musim politik ini seharusnya ASN bisa menjaga diri. Jangan sampai berfoto-foto dengan paslon, karena itu bisa diartikan sebagai simbolis dukungan. Untuk itu, pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu agar dapat memberikan imbauan kepada para ASN di Kotim, supaya tidak terlibat dalam politik praktis.
KPU dan Bawaslu agar senantiasa melibatkan pihak kepolisian, terutama untuk kasus cyber di medsos. Sehingga dapat memantau siapa saja yang memposting sesuatu di medsos.
“Tentu kami berharap pilkada ini berlangsung damai, aman dan kondusif. Walaupun berbeda pilihan, tetapi kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tuturnya.(red)
Komentar