PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya diimbau agar tidak mudik Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini.
Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sabtu (8/5/2021).
“Pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, saya berharap Pejabat/ASN tidak mudik dan tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Fairid Naparin.
Ia menjelaskan, imbauan tersebut tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yaitu tentang larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan pada tanggal 4 Mei 2021.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik.
“Saya mengerti, kita rindu sanak keluarga, apalagi di moment lebaran. Tapi mari utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman dan mari kita bersama mencegah penularan Covid-19,” tutupnya. (red)