oleh

ASN Diminta Tetap Bekerja Optimal di Bulan Ramadan

BUNTOK, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Jarliansyah, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun non PNS di Kabupaten Barsel untuk tetap bekerja produktif meskipun ada aturan pengurangan jam kerja selama bulan Ramadan 1444 hijriah.

“Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ketentuan Pengurangan Jam Kerja Selama Ramadan. Namun bukan berarti pelayanan publik tidak optimal,” ungkap Jarliansyah kepada awak media di Buntok, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga :  Disdik Kalteng Tolak Izin Kuliah Enam Guru SMA

Dalam surat edaran tersebut ditetapkan bahwa jam kerja ASN mengalami pembatasan yakni hanya enam jam. Dengan adanya pembatasan jam kerja tersebut, bukan berarti ASN bekerja dengan santai, namun mesti tetap mengoptimalkan dengan jam kerja terbatas tersebut sehingga proses pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

Baca Juga :  Wabup Gumas Minta Kades dan Lurah Bantu Kegiatan TMMD

“Kita harapkan dengan waktu yang terbatas itu bisa dimaksimalkan. Kebijakan pembatasan jam kerja ASN ini hanya berlaku di bulan Ramadan saja, kita di Barsel ini tentu akan menyesuaikan saja,” ujarnya.

Selama Ramadan, kata Jarliansyah, seharusnya tidak mengurangi produktivitas kerja. Artinya, jam kerjanya boleh saja berkurang tapi bekerja yang produktif harus tetap diterapkan.

Baca Juga :  ASN Dibolehkan Bekerja di Rumah, Kecuali Penjabat Ini

Pola pikir mesti dirubah, yakni berbasis pada kinerja, bukan kuantitas waktu, sebab percuma jam kerjanya panjang, apabila lebih banyak melakoni pekerjaan yang sia-sia.

“Karena walaupun jam kerjanya dari pukul 8 pagi sampai pukul 5 sore, tetap harus produktif. Intinya, di performa kerja kalau ibadahnya kuat saya yakin produktifnya juga kuat,” imbuh Jarliansyah. (*/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA