KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, H Gumer, mengimbau kepada kepala daerah agar memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam tim sukses pasangan calon pada Pilkada 2024.
Menurut H Gumer, ASN sebagai abdi negara harus menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam politik praktis, guna memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan demokratis.
“ASN harus menjaga netralitas. Mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau mempengaruhi pemilih, khususnya pemilih pemula,” ujar H Gumer di Kuala Kurun, Jumat (3/8/2024).
Ia menekankan bahwa meskipun ASN memiliki preferensi politik pribadi, hal tersebut seharusnya tidak mempengaruhi pilihan politik orang lain atau mengganggu kelancaran Pilkada.
H Gumer juga menegaskan pentingnya menjaga keberhasilan Pilkada yang aman dan kondusif.
“Kita ingin Pilkada di Kabupaten Gunung Mas berlangsung sukses, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. ASN boleh memiliki pilihan pribadi, tetapi mereka tidak boleh terlibat langsung dalam tim sukses calon,” tambahnya.
Imbauan tersebut sejalan dengan pesan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Yepta M Jinal, yang juga mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas dalam rangka memelihara integritas Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar