oleh

Bahas Nasib PTT, Komisi A Bertandang ke BKPSDM

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, menjadi salah satu instansi yang dituju dari kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, pada akhir pekan lalu.

“Kunker ke dinas tersebut dalam rangka membahas penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), yang akan diterapkan pada 2023 mendatang,”ungkap Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah, Minggu (6/3/2022).

Baca Juga :  Tidak Menguntungkan, Kaji Ulang Kerjasama Pengelolaan Aset

Dijelaskan Uwah begitu sapaan akrab Rusdiansyah, kunker Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ke BKPSDM adalah untuk mempertanyakan terkait pegawai tidak tetap (PTT) dilingkup pemerintah setempat, yang saat ini perannya sangat diperlukan oleh masing masing OPD.

Baca Juga :  Dewan Berikan Rekomendasi Terkait LHP BPK

Bahkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana mengutamakan para honorer atau PTT ini agar diprioritaskan ke pusat untuk menjadi PPPK di Kota Palangka Raya.

“Dalam waktu dekat, kami bersama pihak BKPSDM Kota Palangka Raya berencana akan berkonsultasi dengan Kemenpan RB terkait hal tersebut,” ungkapnya Uwah.

Selebihnya politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan, agar ke depan penerimaan atau pengusulan P3K bisa memprioritaskan tenaga PTT yang sudah mengabdi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Sigit : Perlu Kesiapan Hadapi Transisi Pandemi ke Endemi

“Kami sempat mempertanyakan juga ke pihak BKPSDM bagaimana apabila ada pasangan suami istri sama-sama berstatus PTT, tentunya sangat kasian kalau nasibnya tahun 2023 tidak jelas,” tegasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA