Banyak SOPD di Kotim Belum Miliki Website Resmi

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini mengatakan, pentingnya penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU tersebut mewajibkan setiap instansi pelayanan publik untuk menyediakan saluran informasi yang dapat diakses oleh masyarakat, salah satunya melalui website resmi.

“Undang-Undang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap instansi pelayanan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi tersebut,” ujar Khozaini, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga :  Ben Brahim Hadiri Pisah Sambut Pejabat Lama dan Baru Kapolres Kapuas

Dikatakan, masih ada banyak Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Pemerintah Kabupaten Kotim yang belum memiliki website atau situs web resmi. Padahal, website menjadi sarana penting untuk sosialisasi kepada publik di era pemerintahan berbasis elektronik saat ini.

“Dalam era yang semakin tergantung pada teknologi, website atau situs web resmi SOPD sangatlah penting. Melalui website ini, informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik dapat disampaikan dengan lebih efektif kepada masyarakat,” ungkap Khozaini.

Baca Juga :  Perda Kawasan Bebas Rokok di Kotim Direvisi

Ia juga menyoroti bahwa pemerintahan berbasis elektronik bukan lagi sesuatu yang dapat diabaikan, melainkan merupakan keharusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya website resmi, masyarakat dapat mengakses informasi tentang program, kebijakan, dan layanan yang disediakan oleh SOPD dengan lebih mudah dan cepat.

Khozaini berharap agar pemerintah Kabupaten Kotim segera mengambil langkah untuk menyediakan website resmi bagi setiap SOPD yang belum memiliki. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Diminta Pasang Tata Batas Desa

“Dengan menyediakan website resmi, pemerintah Kabupaten Kotim dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang mereka perlukan. Hal ini juga akan membantu meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ucap Khozaini. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA