oleh

Batasi Anak Bermain Game

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Berdasarkan informasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, didapat dua kasus anak kecanduan game gawai, yang telah ditangani oleh dinas tersebut.

Disebutkan, kedua anak itu sampai menderita gangguan kesehatan, seperti struk ringan akibat terlalu berlebih menggunakan perangkat digital untuk bermain game.

Menyikapi akan hal tersebut Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita meminta para orang tua untuk ketat mengawasi anak ketika bermain game online, melalui gadget atau gawai maupun perangkat digital lainnya.

Baca Juga :  Dorong Sisi Positif Anak Gunakan Gadget

“Orang tua harus mengingatkan anak-anaknya menggunakan dengan bijak gadget atau gawai saat bermain game. Intinya, orang tua harus mengawasi sekaligus memberikan batasan bagi anak,” tegasnya, Kamis (2/11/2023).

Tidak bisa dipungkiri lanjutnya, salah satu dampak game online ialah dapat membuat anak menjadi kecanduan. Anak kecenderungan memiliki keinginan untuk bermain sepanjang waktu yang akan berakibat pada kesehatan dan perilaku anak.

Baca Juga :  UMKM Diminta Mengurus Sertifikasi Halal

“Nah, di sini perlu adanya manajemen waktu dan perhatian orang tua terhadap anak dalam bermain game online, Orangtua juga perlu tegas dalam management waktu, karena itu dilakukan demi kesehatan anak itu sendiri,” tukasnya.

Selain itu, orang tua perlu menerapkan batasan waktu terhadap anak dalam bermain game online, serta luangkan waktu kepada anak untuk saling bercerita atau memberikan kegiatan baru yang lebih positif.

Baca Juga :  Penerapan Teknologi Informasi Sangat Penting

“Ke depan kondisi ini tentu menjadi perhatian pemerintah. Terutama melalui Diskominfo, agar bagaimana menekan permainan game online untuk tidak dikonsumsi berlebihan oleh anak didik,” tandasnya.

 

Penulis : Heriyanto

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA