KASONGAN, inikalteng.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan sejak dini melakukan upaya memaksimalkan upaya pengawasan sebelum memasuki tahapan-tahapan ‘panas’ dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak di Bumi Penyang Hinje Simpei.
Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Erictovia Kawung menyebut, kewajiban pengawasan bukan hanya tertumpu pada Bawaslu saja, akan tetapi membutuhkan peran serta semua pihak terkait. Bahkan, kesadaran masyarakat sangat vital dalam pengawasan. Maka dari itu, Bawaslu Katingan membuka posko pengaduan masyarakat.
“Posko Pengaduan masyarakat merupakan wadah yang dapat dipergunakan oleh masyarakat luas, apabila menemukan adanya pelanggaran dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah,” ujar Yosafat kepada wartawan inikalteng.com via WhatsApp, Selasa (3/9/2024).
Bahkan, sebut dia, posko pengaduan itu sudah dibuka dalam pelaksanaan tahapan pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi hingga penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pengaduan oleh masyarakat, lanjut dia, dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Bawaslu Katingan di Kasongan. Tentu, pelapor harus membawa bukti-bukti maupun hal lainnya yang menguatkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Dia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk para bakal pasangan calon, simpatisan, relawan dan parpol pendukung maupun pengusung, agar bisa menjaga situasi yang aman dan damai di Bumi Penyang Hinje Simpei.
“Berkompetisilah dengan baik, dan menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan aman kondusif,” demikian Yosafat.
Penulis : Hairul Saleh
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar