oleh

Ben Brahim Tinjau Sejumlah Pos PPKM di Kecamatan Selat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meninjau sejumlah pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro tingkat kelurahan yang berada di Kecamatan Selat, Senin (12/7/2021) sore.

Turut hadir mendampingi Bupati Kapuas, seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Dinas Pendidikan Suwarno Muriyat, Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan dan Forkopimda Kabupaten Kapuas.

Peninjauan tersebut pada enam titik lokasi Pos PPKM, yaitu Kelurahan Selat Utara, Selat Dalam, Selat Hulu, Selat Tengah, Selat Hilir dan Selat Barat.

Baca Juga :  DPRD Gumas Gelar Paripurna Istimewa Jelang HUT ke-79 RI

Ben Brahim di sela-sela peninjauan mengatakan bahwa pengecekan dilakukan agar dapat mengetahui, apakah keberadaan Pos PPKM sudah berjalan dengan baik atau belum.

“Perlu adanya kerja sama seluruh Oganisasi Perangkat Daerah agar semua dapat berjalan dengan cepat. Sehingga PPKM Mikro di Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan baik dan betul-betul membantu masyarakat,” ungkap Ben Brahim.

Baca Juga :  H Sugianto Sabran Kunjungi Masyarakat Terdampak Covid-19

Ditambahnya pula bahwa tugas dari Pemerintah dan seluruh elemen terkait adalah membentengi Kabupaten Kapuas, sehingga wabah Covid-19 ini dapat di tekan penyebaranya.

Meski demikian, Bupati Kapuas dua periode itu tetap meminta masyarakat untuk selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga :  Hujan Interupsi Warnai Rapat Pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Kotim

“Dengan diterapkanya PPKM di Kabupaten Kapuas, saya berharap kepada masyarakat untuk memahami bahwa semua ini dilakukan untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat. Serta dengan dibuatnya pos-pos sekat agar mengurangi mobilitas dari luar daerah kedalam Kabupaten Kapuas dan sebaliknya, untuk menekan penyebaran Covid -19” tutur Ben. (sri/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA