SAMPIT, inikalteng.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali melakukan tes urine. Kali ini tes urine dilakukan kepada sepuluh orang Pegawai Lapas Kelas IIB Sampit terdiri dari Komandan Jaga Satuan Pengamanan, dua orang Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Petugas Satuan Pengamanan, serta jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban.l, Rabu (9/10/2024).
Bertempat di samping ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), pelaksanaan tes urine ini diawasi langsung oleh Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sampit, Mokhamat Lirpan.
Dalam pelaksanaannya Mokhamat Lirpan menyampaikan bahwa tes urine ini dilakukan kepada petugas secara acak dan sebagai bentuk keseriusan Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sampit dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas agar mencegah petugas pemasyarakatan terlibat dalam lingkaran setan tersebut,” ucap Mokhamat Lirpan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera mengaku sangat mendukung kegiatan tes urine ini.
“Terus lakukan 3 kunci pemasyarakatan maju : deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Dengan tes urine ini diharapkan petugas bisa lebih berhati hati dalam melaksanakan tugas di lapas sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ucap Meldy Putera.
Setelah diambil tes urine kepada 10 orang pegawai tersebut dr Kaharuddin yang bertugas di Klinik Pertama Lapas Sampit melakukan pengecekan kepada 10 cup alat tes urine dan diketahui hasil tes tersebut semuanya negatif meth. Selanjutnya dibuat dalam Berita Acara Kegiatan Tes Urine untuk dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar