SAMPIT, inikalteng.com – Masih adanya oknum anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang malas turun ke kantor terutama pada saat rapat paripurna DPRD dengan eksekutif, rapat dengar pendapat dan rapat-rapat penting lainnya, mendapat sorotan dari Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat H Ramli.
“Pada momen rapat-rapat penting, anggota dewan wajib hadir, kecuali ada halangan yang tidak bisa dihindari, misalnya ada tugas partai, sakit dan acara keluarga. Namun itupun mestinya yang bersangkutan bisa memberitahukan bahwa dia berhalangan hadir,” kata Ramli di Sampit, Selasa (20/4/2021).
Karena itu, Ketua BK meminta anggota DPRD Kotim supaya tidak lalai dalam tugas dan tanggung jawabnya. Sebab, tidak mungkin setiap hari mencari atau menemui masyarakat untuk menampung aspirasi, karena memang sudah ada jadwalnya. Misalnya, pada saat reses, monitoring dan itupun setiap tahun selalu dijadwalkan,” ujar Ramli.
Diungkapkan, beberapa waktu lalu dirinya sudah memberikan imbauan kepada anggota DPRD Kotim supaya aktif turun ke kantor, dan juga menggunakan pakaian yang sepantasnya. “Saya sudah pernah menyurati anggota dewan, namun sangat disayangkan masih ada saja oknum yang malas ngantor terutama saat Paripurna Istimewa di dewan ini. Bahkan informasinya, sudah ada yang lebih dari enam kali berturut -turut tidak hadir,” jelas Ketua BK yang juga merupakan yang paling tua di antara 40 Anggota DPRD Kotim.
Menurut Ramli, bilamana yang bersangkutan atau oknum tersebut tidak segera memperbaiki kinerjanya di kembaga dewan, maka tidak menutup kemungkinan BK akan menyurati fraksi dan partainya. Karena berdasarkan peraturan tata tertib dewan, jika enam kali berturut tidak hadir, maka akan ada sanksi tegas.
“Kita bisa saja menyurati fraksi atau partainya bilamana yang bersangkutan masih malas-malasan turun ke kantor. Namun untuk saat ini, kita masih menunggu kesadarannya saja,” imbuh Ramli. (ya/red)