oleh

BNPB Cek Pembangunan Wilayah Terdampak Banjir di Kotim

SAMPIT – Guna memastikan realisasi pelaksanaan kegiatan fisik sejumlah program hibah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan peninjauan langsung ke sejumlah proyek di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Setidaknya ada empat titik pelaksanaan proyek hibah BNPB di Kotim. Keempat proyek itu di antaranya ada di Cempaga Hulu, Mentaya Hulu, Telaga Antang dan  Tumbang Maya.

Peninjauan proyek itu dilakukan langsung oleh Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Ir Rifai.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Harus Segera Ikuti Instruksi Presiden

“Kami dari BNPB punya kegiatan di daerah yang terdampak bencana. Usulan dari Kotim berupa jalan, dan ini termasuk hibah tercepat di Indonesia. Dalam waktu enam bulan ini telah diselesaikan dengan baik,” kata Rifai, Selasa (28/7/2020).

Diungkapkan, dari 130 kegiatan BNPB dengan anggaran Rp1,3 triliun, yang sudah selesai 100 persen ada di Kabupaten Kotim. Dengan dana bantuan APBN ini, ada empat fasilitas untuk ekonomi, transportasi, kesehatan dan pendidikan. Selanjutnya, pada program ini ada sekitar 4 kilometer jalan yang dibangun oleh BNPB di Kotim.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Tindaklanjuti Progres Tumpang Tindih Lahan

“Semoga itu bisa dipelihara dengan baik. Mengingat total anggaran Rp5,6 miliar, nilainya cukup banyak,” katanya.

Dikatakan, apabila tahun depan masih ada usulan, maka tidak menutup kemungkinan akan masuk proyek dari BNPB untuk daerah yang terkena bencana itu.

“Sepanjang ada usulan dari pemerintah daerah, kita akan optimalkan. Makanya saya mau pastikan ke lapangan, bagaimana kemampuan mobilisasi ekonomi warga, masyarakat terdampak apakah makin baik atau tidak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pembahasan RAPBD Kotim Dilakukan Secara Maraton

Sementara itu untuk masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rifai menyebutkan masuk dalam program prioritas. “Kami sudah programkan untuk penanganan. Provinsi Kalteng masuk daftar ke enam yang terpapar Karhutla. Nanti kita lihat usulan-usulan itu,” katanya.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA