PURUK CAHU, inikalteng.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional Murung Raya (BPN Mura) deklarasi eksternal pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih serta Melayani (WBBM), di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Selasa (21/12/2021).
Hadir dalam kesempatan ini, Bupati Mura Perdie M Yoseph, Kepala Bank Kalteng, Kepala BNI, Polres Mura, perwakilan Danramil 07 Puruk Cahu, Kepala BPS Mura, Kepala Inspektorat Mura, tokoh agama dan tokoh adat.
Kepala Kantor BPN Mura Primanda Jayadi bersama seluruh pegawai BPN dengan disaksikan oleh Bupati Mura turut melakukan penandatanganan piagam deklarasi komitmen bersama.
Primanda Jayadi dalam sambutannya mengatakan bahwa deklarasi tersebut sebagai tahap awal dalam pencanangan pembangunan zona integritas, dimana sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai tahapan.
“Salah satu tahapan kami telah melakukan deklarasi internal yaitu dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai pada Kantor BPN Mura pada 29 Juni 2021 lalu, kemudian hari ini dilanjutkan dengan deklarasi eksternal yaitu penandatanganan oleh pihak luar terkait sebagai wujud dukungan terhadap pelaksanaan zona integritas,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Mura dalam sambutannya mengatakan, pemkab Mura mendukung langkah yang dilakukan oleh BPN Mura. Deklarasi tersebut dianggap sangat penting dilaksanakan karena untuk mencapai kesepakatan dan komitmen bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM, melalui membangun satuan kerja yang berada pada zona bersih dan berintegritas.
“Membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM diperlukan kebersamaan dan komitmen pola pikir dan budaya kerja. Mulai dari pimpinan sampai bawahan untuk mewujudkan zona bebas korupsi,” katanya.
Perdie juga berharap agar dalam pelaksanaan nantinya, Kantor BPN Mura dapat mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat, akurat, bersih dan bebas dari korupsi. (dy/red4)
Komentar