PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Jajaran Pemprov Kalteng, melakukan rapat persiapan Penggunaan Kawasan Gedung KONI Kalteng sebagai tempat Direksi Keet, lokasi parkir karyawan konstruksi, dan sebagai Gedung Parkir Pengunjung Bundaran Besar. Itu dilakukan, berkaitan dengan dilaksanakannya Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya, dengan skema Multi Years Contract (MYC/Tahun Jamak) 2022-2024 yang bersumber dari APBD Kalteng.
Rapat yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, di Ruang Rapat Bajakah, Senin (18/7/2022).
Dijelaskan, kegiatan pekerjaan itu juga sudah mendapat persetujuan dari Direktur Jendral Perhubungan Darat dengan Nomor KP.152/LT.408/DJPD-ANDALALIN/2022, tentang Persetujuan Teknis Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas Bangkitan Tinggi Pembangunan Renovasi Bundaran Besar Palangka Raya, di Ruas Jalan Tjilik Riwut – Ruas Jalan Imam Bonjol Palangka Raya, dan nantinya akan ada rencana pengalihan arus lalu lintas dari dan menuju arah Bundaran Besar.
“Semoga Bundaran Besar Kota Palangka Raya nantinya dapat menjadi icon bagi Kalteng,” pungkas Yuas Elko. (ka/red2)
Komentar