oleh

Data Geospasial Penting untuk Perencanaan Pembanguan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Universitas Palangka Raya (UPR) secara resmi melaksanakan kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia dalam Pengembangan Simpul Jaringan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan membentuk Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Data Spasial (PPIDS).

Penandatanganan naskah kerja sama dimaksud dilakukan oleh kedua belah pihak di Aula Rahan, Rektorat UPR, Kamis (21/7/2022).

Pada kesempatan itu, Rektor UPR Andrie Elia mengatakan, pembentukan PPIDS sangat diperlukan dalam upaya Tridarma Perguruan Tinggi mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam (SDA). Apalagi saat ini perguruan tinggi juga sedang mendukung proyek lumbung pangan nasional (food estate) demi keberlanjutan cadangan pangan nasional.

Baca Juga :  Pj Bupati Mura Hadiri Apel HUT ke-78 Bhayangkara

“Pembentukan PPIDS ini juga diperlukan guna mendukung partisipasi aktif UPR melalui Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut (PPIIG) terhadap permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dukungan PPIDS juga bisa mengurangi kesenjangan keutuhan ruang untuk kepentingan pembangunan daerah.

Dijelaskan Rektor, dengan pemetaan geospasial akan didapatkan data lebih rinci mengenai sumber daya alam baik di permukaan maupun di dalam perut bumi. Di dalam sebuah perencanaan pembangunan, data-data tersebut sangat penting. Jangan sampai para pengambil keputusan salah karena tidak berbasis data dalam penataan ruang untuk hajat hidup masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.

Baca Juga :  Bentuk Kepribadian Generasi Bangsa Melalui Gerakan Pramuka

“Hal yang penting dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah alam serta fauna di dalamnya sejahtera, dan manusia yang hidup di sekitar kawasan itu juga sejahtera. Oleh karena itu, data geospasial ini sangat penting dan betul-betul nyata, serta dapat kita gunakan dalam setiap proses perencanaan pembangunan,” tegas Andrie Elia.

Kepala BIG Pusat Prof Dr Muh Aris Marfai mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan PPIDS UPR nantinya dapat berkontribusi dalam percepatan simpul jaringan di wilayah Provinsi Kalteng, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan pola kerja sama Tripartid antara BIG, Pemerintah dan Akademisi.

“Penguatan kerja sama ini diharapkan juga memperkaya sumbangsih pemikiran UPR dalam upaya pembangunan atau pengembangan simpul jaringan seperti peningkatan kapasitas teknologi, sumber daya manusia, kelembagaan simpul jaringan di daerah dan juga sejalan dengan pelaksanaan visi dan misi UPR,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Katingan Gandeng PWI Lakukan Pengawasan Partisipatif

Dia mengungkapkan, BIG adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. BIG bertugas dan bertanggung jawab langsung kepada presiden, untuk melaksanakan pengembangan geospasial di Indonesia.

“Informasi geospasial ini merupakan salah satu unsur penting yang harus ada di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terutama sebagai data dukung untuk perencanaan pembangunan,” jelas Aris Marfai. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA