oleh

Dewan Kapuas Dorong Jalan Jalur Sungai Kuatan Bisa Fungsional

KUALA KAPUAS, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto mendorong Pemkab melalui dinas terkait dapat memfungsionalkan jalan di sejumlah desa yang ada di jalur Sungai Kuatan, Kecamatan Kapuas Tengah.

Legislator dari Dapil III Kapuas menyebutkan desa-desa yang berada di jalur sungai Kuatan diantaranya Dusun Mamput, Desa Baronang, Desa Karokos, Desa Manis dan Dusun Petak Bahenda.

Masyarakat setempat sudah berulang kali meminta aspirasi ini disampaikan untuk Pemda Kapuas, agar membuka keterisoliran akses.

Baca Juga :  Reses Kelompok Anggota DPRD Kapuas Serap Aspirasi Warga Kecamatan Bataguh

“Kami sebagai wakil rakyat yang mewakili Kapuas Ngaju salah satunya mewakili masyarakat di jalur sungai Kuatan juga sudah menyampaikan aspirasi ini berulang kali baik itu melalui laporan reses dapil dan pada rapat-rapat di DPRD Kabupaten Kapuas,” katanya, Minggu (23/10/2022).

Mengingat tambah Berinto , pembangunan belum merata dan dirasakan oleh masyarakat setempat. Kendati demikian, pihaknya bersyukur pada APBD Perubahan tahun 2022 aspirasi terkait jalan dari Dusun Mamput – Desa Baronang – Desa Karokos – Desa Manis – Dusun Petak Bahenda menuju Desa Bajuh sudah disepakati oleh DPRD Kabupaten Kapuas bersama Bupati Kapuas.

Baca Juga :  Pasangan PANTAS Siap "Start" Menuju Pilkada Kotim

“Hanya saja tinggal pelaksanaannya oleh dinas PUPR Kabupaten Kapuas. Kami meminta kepada Dinas PUPR segera melakukan penyerapan anggaran dimaksud agar masyarakat di sana juga menikmati pembangunan ini,” ucapnya.

Karena lanjut Politisi dari Partai NasDem ini, ruas jalan di jalur Sungai Kuatan sudah sangat mendesak untuk difungsionalkan.

Baca Juga :  234 Warga Katingan Positif Demam Berdarah Dengue

“Termasuk jalan dari RT 03 Jakatan Masupa Desa Tumbang Manyarung menuju Desa Tumbang Manyarung di Kecamatan Mandau Talawang juga sangat mendesak, oleh karena itu diminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Kapuas agar melaksanakan perintah Perda APBD tahun 2022,” ujar Berinto. (sri/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA