BUNTOK, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui pihak Kecamatan dan Kelurahan agar membayar gajih perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) secara rutin setiap bulan.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Barsel H Raden Sudarto kepada wartawan pada saat menyerap aspirasi masyarakat di Desa Danau Ganting, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kamis (24/6/2021).
“Kami koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Danau Ganting terkait Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD),” ucapnya.
Dikatakan, untuk ADD di Desa Danau Ganting ini kelihatannya berjalan bagus, begitu juga dengan penyaluran DD-nya. Pihaknya juga meminta kepada Kades dan Perangkat Desa setempat untuk realisasi dan penyampaiannya agar bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
“Sehingga, untuk penyaluran dan penyerapan aspirasi warga desa bisa sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh warganya,” kata H Alek sapaan akrabnya.
Masih dikatakan H Alek, ada usulan masyarakat desa setempat terkait dengan permasalahan gajih RT, RW dan tunjangan Perangkat Desa. Mereka meminta agar gajihnya bisa diperbesar dan juga dibayar setiap bulannya.
“Selama inikan setahu kita, gajih RT, RW dan Perangkat Desa itu baru dibayarkan sekitar tiga bulan sekali bahkan ada yang sampai enam bulan sekali,” beber H Alek.
Dia menambahkan, jadi usulan mereka tersebut kalau bisa gajihnya dibayarkan setiap bulan. Kalau tiga bulan sampai enam bulan sekali, kasihan mereka, dari mana bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.
“Jadi kami selaku Wakil Rakyat mengimbau kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Barsel ini, agar memperhatikan Perangkat Desa, RT dan RW, supaya mereka bisa bekerja tambah semangat,” tutur H Alek. (hly/red)