Dewan Usulkan Perda Permukiman di Kawasan Bandara HM Sidik

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Legislator DPRD Barito Utara (Barut) Surianor, mengusulkan agar segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Permukiman di Kawasan Bandara HM Sidik. Pentingnya Perda, untuk mengantisipasi berdirinya pemukiman penduduk di sekitar bandara baru tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Salurkan Bantuan Mesin Penggilingan Padi

“Bercermin dari pengalaman sebelumnya, seperti Bandara Beringin Muara Teweh, kawasannya ramai penduduk karena tidak ada Perda yang mengaturnya. Pembuatan Perda mengenai permukiman ini, tujuannya agar kawasan bandara teratur dan tertata dengan baik,” tutur Surianor, Senin (3/5/2021).

Baca Juga :  Plt Kadisbun Kalteng Ikuti Rakor Perkembangan Kelapa Sawit Nasional

Menurutnya, Perda tersebut juga sebagai langkah antisipasi sedini mungkin, demi kelancaran dan kemajuan Bandara HM Sidik. Selain itu dia berharap agar hal itu segera direalisasikan, sebab Bandara HM Sidik sudah mulai beroperasi.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke-25 BUMN

Politisi dari Partai Demokrat ini, menambahkan, jangan sampai sudah ada bangunan baru diberlakukan aturan-aturan, karena itu akan merugikan banyak pihak, baik pemerintah sendiri maupun masyarakat. (mhd/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA