Dewan Usulkan Perda Permukiman di Kawasan Bandara HM Sidik

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Legislator DPRD Barito Utara (Barut) Surianor, mengusulkan agar segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Permukiman di Kawasan Bandara HM Sidik. Pentingnya Perda, untuk mengantisipasi berdirinya pemukiman penduduk di sekitar bandara baru tersebut.

Baca Juga :  Bupati Pulpis Hadiri Ibadah Dan Perayaan Natal Korpri

“Bercermin dari pengalaman sebelumnya, seperti Bandara Beringin Muara Teweh, kawasannya ramai penduduk karena tidak ada Perda yang mengaturnya. Pembuatan Perda mengenai permukiman ini, tujuannya agar kawasan bandara teratur dan tertata dengan baik,” tutur Surianor, Senin (3/5/2021).

Baca Juga :  Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kalteng Capai 128 Orang

Menurutnya, Perda tersebut juga sebagai langkah antisipasi sedini mungkin, demi kelancaran dan kemajuan Bandara HM Sidik. Selain itu dia berharap agar hal itu segera direalisasikan, sebab Bandara HM Sidik sudah mulai beroperasi.

Baca Juga :  Sakit Hati, Warga Mangkawuk Gumas Tewas Ditikam

Politisi dari Partai Demokrat ini, menambahkan, jangan sampai sudah ada bangunan baru diberlakukan aturan-aturan, karena itu akan merugikan banyak pihak, baik pemerintah sendiri maupun masyarakat. (mhd/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA