oleh

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kalawa Hangus Terbakar

PULANG PISAU, inikalteng.com – Diduga akibat korsleting listrik, rumah milik nenek berinisial P (75), warga RT 06, Kelurahan Kelawa, Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau (Pulpis), hangus terbakar, pada Sabtu (11/2/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulpis AKP Daspin kepada awak media di tempat kejadian perkara, membenarkan perihal terjadinya kebakaran pemukiman yang menimpa rumah P.

Baca Juga :  TPI Mabes Polri Kunjungi Polres Seruyan

Disebutkan, kronologis kejadian berawal pada saat saksi S keluar rumah untuk memperbaiki mesin yang berada di perahu pinggir sungai setempat. Tidak lama kemudian disusul saksi L yang keluar rumah, untuk menimba air di perahu.

“Pada saat menimba air di perahu, kedua saksi mendengar ada suara benda terbakar. Kemudian mencoba melihat di sekitar lingkungannya. Ternyata terlihat cahaya api dari kaca rumah milik P,” ucapnya.

Baca Juga :  Ratusan Emak di Kalteng Nyatakan Dukung Ganjar Pilpres 2024

Setelah melihat kejadian itu, kedua orang saksi mencoba untuk memadamkan api dengan mencari gayung sambil berteriak “KEBAKARAN”, yang kemudian datang warga untuk membantu memadamkan api tersebut.

AKP Daspin, menambahkan, api sudah lebih dulu membakar bangunan rumah yang terbuat dari kayu, kurang lebih satu jam api membakar rumah tersebut. Pada saat terbakar, rumah dalam keadaan kosong, di mana pemilik rumah sedang ke warung membeli obat.

Baca Juga :  Vaksinasi Massal bagi Pelajar Mulai Digelar

Akibat kejadian tersebut, diperkirakan korban menderita kerugian kurang lebih Rp50 juta, yang terdiri dari bangunan rumah dan perabotannya.

“Untuk dugaan sementara, asal api akibat konsleting listrik pada terminal jek listrik di dinding tengah rumahnya. Karena terminal jek tersebut tidak mampu menahan beban arus daya listrik yang disalurkan untuk kulkas dan penanak nasi,” tutup AKP Daspin. (ndi/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA