KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, melalui Bidang Cipta Karya melakukan pembersihan saluran air pada drainase yang berada di Jalan Patih Rumbih Kota Kuala Kapuas, Selasa (10/7/2023) pagi.
Pembersihan saluran drainase yang dilakukan oleh petugas Unit Pemeliharaan Rutin (UPR) Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKP Kapuas tersebut, dimulai dengan menebas rumput atau tanaman yang tumbuh subur di pinggiran hingga di jalur air drainase. Petugas juga mengeruk saluran drainase yang tersumbat lumpur maupun sampah.
Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras saat meminjau pembersihan saluran drainase mengatakan, pembersihan saluran ini dilakukan agar tidak terjadi genangan air yang dapat memicu banjir, terutama saat tingginya curah hujan.
“Pembersihan drainase dilakukan, untuk menghindari penyumbatan saluran air yang dapat memicu banjir,” ujarnya.
Teras menyebut, pembersihan ini dilakukan rutin di lokasi berbeda secara bergantian dan nantinya akan ditindak lanjuti secara berkala untuk memastikan tata kelola air pada saluran drainase berfungsi dengan baik.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama menjaga drainase ini agar terus berfungsi dengan baik, yaitu dengan tidak mendirikan bangunan di atas jalur drainase maupun sungai, serta tidak membuang sampah sembarangan ke jalur drainase,” pungkasnya. (sri/red4)
Komentar