KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) setempat, membangun dua unit jembatan di Kecamatan Kapuas Kuala yaitu Jembatan Sambas dan Jembatan Sampui.
Dua unit jembatan ini dibangun untuk menghubungkan Desa Sei Teras dengan Desa Palampai di Kecamatan Kapuas Kuala. Pembangunan dilakukan oleh pemerintah untuk menggantikan jembatan sebelumnya berkontruksi kayu ulin yang sudah rusak akibat diterjang arus pasang deras.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Fahrudin, pada Kamis (27/4/2022) mengatakan, dua unit jembatan yang dibangun tersebut memiliki lebar yang sama yaitu 2,8 meter. Sedangkan untuk panjangnya, Jembatan Sampui sepanjang 70 meter dan Jembatan Sambas sepanjang 96 meter.
“Dua unit jembatan tersebut saat ini telah selesai dan sudah fungsional dengan baik. Dimana sebelumnya, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan kedua jembatan itu dikerjakan selama 130 hari kalander pekerjaan yaitu sejak 18 Agustus hingga 25 Desember 2021,” ungkapnya.
Sementara itu, sesuai kontrak pembangunan Jembatan Sambas dan Sampui ini dikerjakan oleh rekanan CV Ekatama Prima Konstruksi. Menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas, dengan total biaya sekitar Rp6,2 Miliar. (sri/red4)